Benelan Kidul, Banyuwangi – Pemerintah Desa Benelan Kidul, Kabupaten Banyuwangi, telah menyerahkan Bantuan Pangan (Bapang) kepada 700 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) di wilayahnya pada Bulan Agustus kali ini. Bantuan ini tentu menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk terus memberikan pelayanan yang baik bagi warga masyarakat.
Adapun Bantuan Pangan sendiri adalah salah satu program bantuan dari pemerintah untuk warga kurang mampu yang telah menerima atau tercatat sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebagai upaya pemerintah mengurangi beban pengeluaran setiap warga kurang mampu atau KPM tersebut.
Selain itu, isu stunting yang terus dibahas juga sejalan dengan program bantuan ini sehingga setiap anak bisa mendapatkan kebutuhan nutrisi dan gizi yang cukup. Hal ini pun juga tertulis dalam Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 9 Tahun 2023 tentang penyaluran Bantuan Pangan yang diberikan kepada masyarakat yang rentang mengalami kekurangan gizi dan pangan.
Bantuan pangan yang disediakan pemerintah adalah beras seberat 10 kg. Harapannya, dengan adanya bantuan ini, nantinya para KPM di Desa Benelan Kidul nantinya bisa mengalokasikan biaya untuk keperluan makan ke yang lain, misalnya saja pendidikan. (Muhammad – Jurnalis Desa)