Benelan Kidul – Pemerintah Desa Benelan Kidul yang berada di wilayah Kecamatan Singojuruh, Kabupaten Banyuwangi. Diketahui tengah berusaha untuk melakukan pengelolaan sampah yang ada di wilayahnya. Sebagai langkah awal, Pemerintah Desa Benelan Kidul telah melakukan clean-up di tempat-tempat pembuangan sampah liar pada hari Rabu, 20 November 2024.
Selain itu, Pemerintah Desa Benelan Kidul diketahui juga menutup tempat-tempat pembuangan sampah liar tersebut dengan “Gedek”, kemudian diberi banner ajakan untuk mengikuti layanan program Banyuwangi Hijau yang di Minggu ketiga bulan November ini sudah dimulai.
Sebagai operator dari layanan program Banyuwangi Hijau di Desa Benelan kidul, Pemerintah Desa juga sudah membentuk sebuah lembaga yang khusus menangani sampah di Desa Benelan Kidul yaitu Lembaga Penangan dan Pengelolaan Sampah ( LPPS ) yang langsung dibawah pembinaan Bapak Habib Ali Mustofa selaku Kepala Desa Benelan Kidul.
Selanjutnya, diketahui juga warga yang sebelumnya sudah mendaftar layanan program Banyuwangi Hijau, dihimbau untuk mendistribusikan timba tempat sampah sebanyak 2 buah untuk tempat sampah organik dan anorganik. Dengan semua yang telah dilakukan, semoga layanan program Banyuwangi Hijau sukses dilaksanakan di Desa Benelan Kidul dan membawa banyak manfaat.
Law